BKBH UMS Mampir Ke Rutan, Berikan Penyuluhan Hukum

    BKBH UMS Mampir Ke Rutan, Berikan Penyuluhan Hukum
    Penyuluhan Hukum

    BKBH UMS Mampir Ke Rutan, Berikan Penyuluhan Hukum


    Surakarta - Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas I Surakarta merupakan agenda rutin sebagai perwujudan pelayanan bantuan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Pada hari ini, (09/01) Rutan Kelas I Surakarta melaksanakan Penyuluhan Hukum bertajuk "Penyelenggaraan Bantuan Hulum Gratis" yang diselenggarakan bersama BKBH (Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum) Fakultas Hukum UMS (Universitas Muhammadiyah Surakarta) .



    Diawali dengan menyanyikan Indonesia Raya dan pembacaan tilawah Qur'an kemudian sambutan diberikan oleh Ervans Bahrudin, Kasi Yantah (Pelayanan Tahanan) mewakili Kepala Rutan. Beliau menyampaikan, "Kami mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan bagi Warga Binaan kami, dengan kerjasama yang dilaksanakan dapat memudahkan Warga Binaan dalam proses hukum."


    Lembaga yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham tersebut secara aktif mengkampanyekan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum. Khaerudin Azhari, Advokat BKBH UMS menjadi pembicara pada kegiatan hari ini. Mewakili Direktur BKBH UMS, Berliana memberikan sambutan sebelum materi utama disampaikan.



    Kegiatan diikuti oleh total 40 orang peserta yang merupakan semuanya tahanan. Dikawal oleh petugas Rutan Surakarta untuk menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan.

    penyuluhan hukum rutan
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Cek Kesiapan DPT, KPU Surakarta Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kompolnas Awasi Ketat, Polda Jateng Tegaskan Transparansi Kasus Penembakan di Semarang
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan
    Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

    Ikuti Kami